KETIKA BABI MENJADI HALAL
Seorang
pengusaha kuliner tertangkap basah oleh masyarakat bahwa selama ini menu sop
lezat yang ia masak tidak menggunakan kaldu sapi atau kaldu ayam, melainkan
kaldu babi.
Merasa bahwa
usahanya akan terancam, maka pengusaha sukses ini kemudian menghubungi seorang
teman untuk dapat membantunya,
"Bang,
tolong carikan dalil bahwa babi itu halal!"
"Bagaimana
mungkin Bos?"
"Pasti
bisa lah Bang. Tolong diatur gimana caranya. Saya ini kan cuma pakai tulang
babi untuk membuat kaldu, sudah itu saja!"
"Baiklah,
Bos. Saya akan usahakan."
Dalam hitungan
hari, dalil pesanan sang pengusaha akhirnya berhasil diterbitkan dan diumumkan
langsung oleh temannya itu sendiri agar masyarakat lebih yakin akan
kebenarannya.
"Saudara-saudara
sekalian, mari tahan emosi kita semua. Sebenarnya apa yang dilakukan pengusaha
ini sudah benar. Dalilnya adalah Surat Al-Baqarah ayat 173, yang menyebut
haramnya daging babi. Jadi jelas sekali bahwa yang haram itu dagingnya saja.
Berarti tulangnya tidak haram. Nah pengusaha ini menggunakan tulang untuk
membuat kaldu, tidak pakai dagingnya! Berarti menurut Surat Al-Baqarah ayat 173
kaldu tersebut halal!"
إِنَّمَا
حَرَّمَ
عَلَيْكُمُ
الْمَيْتَةَ
وَالدَّمَ
وَلَحْمَ
الْخِنْزِيرِ
وَمَا
أُهِلَّ
بِهِ
لِغَيْرِ
اللَّهِ
"Sesungguhnya
Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang
ketika disembelih disebut nama selain Allah."
Alhamdulillah
cerita di atas hanya fiktif saja, tokoh-tokoh dalam kisah tersebut rekayasa
belaka. Meski demikian, ada pelajaran yang dapat kita petik.
Bahwa betapa
banyaknya ayat-ayat suci yang dipelintir oleh oknum-oknum yang berniat tidak
baik, demi kepentingan golongan mereka sendiri. Na'uzubillah.
Kisah di atas
memang fiktif, tetapi beberapa peristiwa yang terjadi di sekitar ini adalah
nyata. Misalnya sekelompok orang yang mengatakan hubungan sejenis (LGBT) adalah
halal dan mereka membawa dalil dari ayat Al-Quran.
Bahkan tanpa
malu-malu ada pula yang mengemukakan bahwa hubungan tanpa ikatan suami-istri
bukan perbuatan haram. Itupun dengan membawa dalil berupa ayat suci.
Boleh jadi
suatu hari nanti ada dalil yang menghalalkan minuman keras selama tidak
mengganggu. Atau bolehnya hadir dan turut andil dalam ritual ibadah agama lain
yang dilakukan di rumah ibadah mereka.
Saya teringat
suatu hari saat mengaji di hadapan guru kami, beliau bercerita tentang
perusahaan-perusahaan liar yang merusak lingkungan dan mengeruk sumber daya
alam untuk keuntungan pribadi.
Lantas
perusahaan tersebut meminta tolong agar guru kami bisa mencarikan dalil sebagai
pembenaran tindakan mereka. Pastinya dengan imbalan materi. Tentu beliau
menolak.
Tetapi dari
situ beliau mengingatkan kami, bahwa dalil bisa saja dibuat-buat. Ayat suci
mungkin saja diputar-putar tafsirannya agar menjadi pembenaran sesuai dengan
yang diminta pemesan. Untuk itulah beliau menitipkan nasihat, agar mengambil
ilmu itu hendaklah kepada ulama yang benar-benar takut kepada Allah.
Semoga Allah
melindungi kita dan keluarga semua serta kaum muslimin negeri ini, dari
orang-orang yang menjadikan kalam-kalam suci sebagai permainan demi pembelaan
golongannya sendiri.
Salam Hijrah.
Ustd. Arafat
Baca Juga Artikel :
No comments:
Post a Comment